- DEPOK, KOMPASTV - Seorang perempuan korban KDRT yang dilakukan suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok. Padahal korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan.
- PB, korban yang juga sekaligus tersangka KDRT ditahan dan diperiksa di unit PPA Mapolres Metro Depok.
- Dari sejumlah foto yang beredar, akibat penganiayaan yang dialami tersangka mengalami luka di wajah dan di sejumlah bagian tubuh.
- Orangtua tersangka menyatakan kekerasan yang dialami anaknya sudah sering terjadi.
- Menurut polisi, baik istri maupun suami ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan KDRT.
- Kejadian bermula pada 26 Februari lalu di mana keduanya terlibat pertikaian dan berujung pada penganiayaan satu sama lain.
- Sang suami tak ditahan, karena alasan kesehatan dari hasil rekomendasi dokter.
- Sementara sang istri ditahan dengan alasan tidak kooperatif saat dilakukan pemanggilan.
- Baca Juga Polres Metro Depok Ungkap Alasan Istri Lapor Kasus KDRT Jadi Tersangka dan Sempat Ditahan di https://www.kompas.tv/article/410025/polres-metro-depok-ungkap-alasan-istri-lapor-kasus-kdrt-jadi-tersangka-dan-sempat-ditahan
- Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410059/viral-korban-kdrt-di-depok-jadi-tersangka-padahal-korban-alami-luka-penganiayaan
Show more